Back to Blog
Driver Ojol: Fleksibilitas Semu dan Jerat Algoritma di Balik Kerentanan Ekonomi Digital

Driver Ojol: Fleksibilitas Semu dan Jerat Algoritma di Balik Kerentanan Ekonomi Digital

Ilusi Kemerdekaan dan Kontrak Digital yang Patah

Di bawah terik matahari, atau di bawah guyuran hujan, adalah sebatang motor dan seorang pengemudi. Ia disebut "mitra". Kata itu, mitra, terdengar harum, menjanjikan otonomi, fleksibilitas, dan kemerdekaan dari birokrasi kantor yang kaku. Ia adalah penawar racun bagi jutaan korban PHK, bagi mereka yang muak pada jam absensi. Maka, seorang diri, di atas pelana usang, ia merasa sedang membangun bisnisnya sendiri. Sebuah janji digital yang indah.

Namun, di balik kilau platform, motor itu tak lebih dari kuda Troya. Ia membawa si penunggang masuk ke dalam benteng kerja yang lebih kejam: perbudakan algoritma. Sang driver adalah pekerja tanpa hak pekerja, dikontrol penuh tanpa jaminan perlindungan. Ia bukan wirausaha, ia hanya variabel dalam sebuah kalkulasi profit raksasa. Fleksibilitas itu palsu. Kemerdekaan itu adalah ilusi yang amat mahal harganya. Kontrak digital telah patah, meninggalkan jutaan "mitra" sebagai pekerja rentan yang disamarkan—menjadi tenaga kerja tak bertuan di tengah hiruk-pikuk ekonomi baru.

Anatomi Erosi Pendapatan: Angka di Balik Kelelahan (Data dan Realitas Pahit)

A. Potongan di Atas Keringat

Dunia digital pandai menyembunyikan. Di layar ponsel konsumen, tertulis angka yang harus dibayar: Rp 18.000. Angka itu terlihat wajar, proporsional dengan kecepatan layanan. Tetapi, uang itu singgah sebentar saja di tangan driver. Ia hanya kurir transit.

Lihatlah ke dalam laporan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), dan sebuah lubang hitam akan terbuka: dari Rp 18.000 itu, yang sampai ke kantong driver hanya Rp 5.200. Sisanya? Menguap. Sebuah potongan sistematis yang, dalam beberapa kasus, merampas hingga 70% dari biaya yang dibayar pelanggan. Ini bukan lagi komisi wajar; ini adalah perampasan daya tawar yang dilegalkan oleh terminologi "aplikator". Keringat fisik tak pernah dihargai sebanding dengan kecepatan kode.

Inserted Image

B. Biaya Hidup vs. Kenaikan Semu

Pemerintah berencana menaikkan tarif? Bagus. Namun, mari kita bicara angka yang telanjang.

Institut IDEAS menghitung: jika seorang driver bekerja keras menyelesaikan 10 perjalanan rata-rata per hari, kenaikan tarif 8–15% hanya akan menyisakan tambahan pendapatan bersih sekitar Rp 8.000 hingga Rp 15.000 per hari.

Lalu kita sandingkan. Biaya operasional hariannya—bensin, servis motor, pulsa—berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000. Maka, kenaikan belasan ribu itu tak lebih dari obat tetes mata yang diberikan untuk mengobati penyakit kronis. Ia tidak menyembuhkan, hanya menunda rasa sakit. Ujung-ujungnya, 50,1% driver terperangkap: pendapatan harian mereka (Rp 50.000–100.000) habis untuk menutup biaya operasional harian yang sama besar. Mereka berlari hanya untuk tetap di tempat. Nol.

Motor itu bergerak, tetapi ekonominya stagnan. Kelelahan adalah satu-satunya akumulasi yang pasti.

Tubuh yang Diperas: Jam Kerja dan Risiko Tak Terlindung (Humanitarian Angle)

A. Perbudakan Jam Digital

Jika ekonominya mandek, maka yang harus bergerak adalah tubuhnya. Inilah hukum kejam di jalanan. Untuk sekadar menyentuh batas pendapatan yang terasa layak, jutaan driver dipaksa bernegosiasi dengan waktu, dan waktu itu selalu menang.

Di Jabodetabek, angkanya berteriak: 68,9% driver terpaksa bekerja 9 hingga 16 jam per hari. Bukan lagi tentang fleksibilitas, ini tentang keharusan eksploitatif. Tujuh hari seminggu, tanpa libur bagi 42,2% dari mereka. Waktu kerja yang melampaui batas formal manapun, mengikis kesehatan, menelan waktu untuk keluarga, dan merampas hak dasar untuk beristirahat. Setiap hari, rata-rata tubuh harus menempuh 42 kilometer dan menyelesaikan 10 order dalam waktu hingga 11 jam. Jam kerja yang seharusnya menjamin kemerdekaan, justru menjebloskan mereka ke dalam penjara kelelahan yang tak berterali. Kelelahan itu bukan lagi efek samping, ia adalah syarat untuk bertahan.

B. Jalan Raya dan Ketiadaan Jaring Pengaman

Jalanan adalah kantor mereka. Dan kantor itu sangat berbahaya.

Kombinasi antara jam kerja yang gelap mata dan risiko di jalan raya adalah kombinasi maut. Sebanyak 31,6% driver mengaku pernah mengalami kecelakaan. Angka itu jauh melampaui statistik risiko kerja formal manapun. Luka berat, motor rusak, adalah biaya yang harus mereka tanggung sendiri—sebagai "mitra".

Ironisnya, status kemitraan itu seolah menjadi mantra yang melucuti jaminan. Ketika mereka paling membutuhkan perlindungan, jaring pengaman itu lenyap. 35,1% driver tidak memiliki jaminan kesehatan BPJS. Perusahaan aplikasi, yang mengambil keuntungan dari setiap denyutan mesin motor mereka, hanya memberikan bantuan jaminan kepada 12,9%.

Mereka adalah prajurit paling rentan di medan ekonomi digital: risiko tinggi, jam kerja tak manusiawi, dan perlindungan nol. Punggung mereka menanggung beban kerja, dan tubuh mereka menanggung biaya kerentanan. Sistem telah berhasil memisahkan risiko dari tanggung jawab.

Kontrol Algoritma dan Keruntuhan Otonomi (The Core Dilemma)

A. Status "Mitra" Sebagai Celah Hukum

Siapa sebenarnya mereka? Bukan karyawan, karena platform tak mau menanggung hak normatifnya. Bukan pula wirausaha sejati, karena otonomi mereka dirampas habis. Mereka terperangkap di ruang hampa yang diciptakan oleh istilah "mitra". Status ini adalah kata sandi ajaib yang membuka jalan bagi korporasi untuk menghindari kewajiban.

Regulasi Indonesia—seperti Permenhub 12/2019 atau Putusan MK—menciptakan limbo hukum. Driver tak memenuhi unsur upah dalam perjanjian kerja, sehingga tak bisa dikategorikan pekerja formal. Namun, mereka juga tak bebas menentukan harga atau skema insentif. Mereka terombang-ambing. Status fiktif ini memastikan aplikator dapat mengendalikan operasional secara absolut—mulai dari perubahan tarif sepihak hingga sistem insentif—tanpa harus membayar harga jaminan sosial, cuti, atau perlindungan PHK. Mitra hanyalah nama lain dari pekerja tanpa hak, sebuah siasat cerdik untuk memisahkan risiko kerja dari tanggung jawab perusahaan.

B. Algoritma sebagai Mandor

Jika perusahaan tak mau menjadi majikan, maka peran itu diambil alih oleh sesuatu yang lebih dingin dan tak punya nurani: algoritma.

Ini adalah jantung dari keruntuhan otonomi. Platform mengklaim memberi fleksibilitas, tetapi pada saat yang sama, mereka menggunakan sistem rating dan mekanisme suspend atau putus mitra sebagai cambuk digital. Perilaku driver diatur, didisiplinkan, dan dievaluasi setiap menit oleh kode-kode biner yang tidak transparan. Mendapat bintang rendah? Anda terancam kehilangan akses. Menolak order? Reputasi Anda turun.

Driver dipaksa menerima seluruh keputusan sepihak; mereka tak punya daya tawar untuk bernegosiasi. Mereka adalah bayangan yang menari mengikuti irama algoritma. Dalam ekonomi ini, otonomi fundamental seorang pekerja direduksi menjadi input data belaka. Mandor abad ke-21 tidak mengenakan topi keras; ia berupa barisan kode yang menghakimi, kejam, dan abai pada kelelahan manusia. Kekuatan platform tak lagi bertumpu pada aset fisik, melainkan pada kontrol total atas informasi dan akses pekerjaan. Itu adalah kontrol yang lebih mencekik dari rantai kontrak manapun.

Inserted Image

Melingkar di Ujung Karet Pengaman Sosial (Socio-Economic Context)

A. PHK dan "Katup Pengaman" yang Sesak

Di tengah kemuraman ketenagakerjaan formal—di mana puluhan ribu menjadi korban PHK hingga Agustus 2024—sektor ojek online hadir bak katup pengaman. Ia menampung eksodus pekerja yang terlempar dari pabrik, dari meja kantor. Ia menjanjikan pekerjaan, apa pun risikonya.

Namun, katup pengaman ini kini terlalu sesak. Platform ride-hailing tak punya mekanisme pembatasan; ia terus menerima "mitra" baru, menciptakan kondisi oversupply yang kronis. Logika pasar yang kejam pun bermain: ketika penawaran (jumlah driver) jauh melebihi permintaan, daya tawar sisa yang dimiliki driver lama pun habis tergerus. Persaingan semakin ketat, jarak pendapatan semakin sempit. Aplikator, alih-alih melindungi, justru meluncurkan program tarif hemat untuk bersaing, yang secara efektif menekan pendapatan driver hingga ke titik nadir. Mereka yang mencari perlindungan justru menemukan jebakan persaingan yang tiada akhir.

B. Pragmatisme di Tengah Frustrasi

Frustrasi ini, akumulasi dari tahunan kelelahan, meledak dalam demonstrasi besar pada 20 Mei 2025. Tuntutan mereka jelas: potongan komisi diturunkan, transparansi insentif, jaminan sosial, dan tarif yang adil. Ini adalah seruan untuk martabat dalam bekerja.

Namun, di balik teriakan idealis itu, terdapat pragmatisme yang menyayat hati. Survei Tenggara Strategics menunjukkan 82% driver secara mengejutkan lebih memilih potongan 20% yang lama—asalkan order lebih banyak dan mereka mendapat manfaat tambahan seperti asuransi.

Pilihan ini adalah sebuah cermin: driver tidak hanya menuntut pengurangan komisi, mereka menuntut kepastian hidup. Mereka mengutamakan volume pekerjaan dan perlindungan sosial (asuransi) di atas sekadar penurunan persentase. Mengapa? Karena itu adalah kebutuhan paling dasar yang hilang. Ini bukan soal komisi ideal, ini adalah soal bertahan hidup. Pilihan ini menunjukkan betapa dalamnya trauma kerentanan yang telah merasuk, di mana mereka rela menerima potongan besar, asalkan nyawa dan dapur mereka terjamin oleh sistem yang adil.

Jalan Keluar di Persimpangan Regulasi (Conclusion & Call to Action)

A. Belajar dari Cermin Lain

Inserted ImageDilema ini tidak tunggal milik Jakarta atau Surabaya. Ia adalah isu global. Dan beberapa negara telah menempuh jalan yang lebih manusiawi. Tengoklah ke Inggris atau Spanyol di tahun 2021; mereka menetapkan driver platform sebagai pekerja dengan fleksibilitas tinggi. Bukan karyawan penuh, tetapi bukan pula mitra tanpa hak. Mereka mendapatkan hak-hak dasar yang terlindungi.

Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyerukan hal yang sama: kategorikan mereka sebagai pekerja, tetapi dengan model kerja yang mengakomodasi sifat fleksibelnya. Ini adalah jalan tengah yang mengakui inovasi ekonomi digital, tanpa mengorbankan martabat kerja. Kita tak perlu menciptakan roda baru, kita hanya perlu meniru nurani yang telah terbukti di tempat lain.

B. Menjaga Fleksibilitas, Memperjuangkan Hak

Inilah tantangan utama di persimpangan jalan Indonesia. Angka-angka tidak bohong: 52% driver masih sangat menghargai fleksibilitas sebagai mitra. Mereka tidak ingin kembali ke sistem jam kerja kantor yang rigid. Mereka menolak status karyawan penuh.

Maka, solusi jangka panjang bukan berarti memutar jarum jam ke belakang. Solusi harus berupa redefinisi hubungan kerja di era digital: sebuah kerangka regulasi yang mampu memeluk fleksibilitas yang dicari driver (otonomi dalam memilih waktu) sambil menegakkan hak-hak dasar yang tak boleh hilang (jaminan sosial, tarif yang adil, perlindungan kecelakaan). Pemerintah harus bertindak hati-hati, memastikan perubahan regulasi tidak justru menghilangkan daya tarik utama sektor ini, tetapi pada saat yang sama, menghentikan eksploitasi di balik kata 'mitra'.

Penutup: Catatan di Akhir Perjalanan

Kita telah melihatnya. Janji kemerdekaan digital telah mengurung jutaan manusia dalam jerat kerentanan ekonomi. Mereka adalah motor penggerak ekonomi baru, tetapi mereka kehilangan daya tawar dan otonomi fundamental. Mereka bekerja hingga melampaui batas, menanggung risiko, dan hanya dibayar sisa. Inilah harga yang harus dibayar oleh manusia di era di mana kode menguasai modal.

Dilema driver ojek online bukan hanya tentang tarif atau komisi. Ia adalah cerminan kegagalan kita kolektif—pemerintah, korporasi, dan konsumen—dalam menyeimbangkan kapital digital dengan martabat manusia.

Sampai kapan kita akan membiarkan inovasi berdiri di atas punggung yang kelelahan dan tubuh yang tak terlindungi? Pertanyaan itu harus kita jawab di setiap kali kita mengetuk layar ponsel dan menunggu datangnya motor. Itu bukan hanya transaksi, itu adalah ikatan sosial yang menuntut keadilan.

FAQ: Pertanyaan Kritis Seputar Dilema Ojek Online

  1. Apa perbedaan krusial antara status "Mitra" dan "Pekerja"?

    • Mitra didasarkan pada kesepakatan dan klaim fleksibilitas, tetapi tanpa jaminan hak normatif pekerja (Upah Minimum, BPJS, cuti).

    • Pekerja terikat pada unsur upah, pekerjaan, dan perintah, sehingga hak-haknya dijamin penuh oleh UU Ketenagakerjaan.

  2. Mengapa driver ojol tidak menuntut diakui sebagai Karyawan Penuh?

    • Sebagian besar (lebih dari 50%) masih menghargai fleksibilitas dalam menentukan jam kerja sendiri.

    • Tuntutan utama mereka adalah perlindungan dasar (asuransi, jaminan sosial) dan daya tawar yang adil, bukan menghilangkan fleksibilitas.

  3. Apa yang menyebabkan oversupply driver?

    • Sektor ojol menjadi katup pengaman sosial bagi korban PHK atau pengangguran.

    • Platform tidak membatasi jumlah pendaftar baru, sehingga menciptakan persaingan ketat dan menekan pendapatan individu.

  4. Seberapa besar dampak potongan komisi 20% terhadap pendapatan driver?

    • Potongan tersebut, ditambah biaya operasional, menyebabkan erosi pendapatan signifikan.

    • Driver seringkali hanya menerima sekitar 29% dari total biaya yang dibayarkan konsumen, membuat pendapatan bersih sulit menutupi biaya hidup.

  5. Bagaimana Algoritma merampas Otonomi driver?

    • Algoritma berfungsi sebagai "mandor digital" yang mengontrol perilaku driver melalui sistem penilaian bintang (rating) dan mekanisme suspend.

    • Driver terpaksa patuh pada sistem yang tidak transparan demi menjaga akses order, sehingga menghilangkan daya tawar mereka.

  6. Apa solusi yang telah diterapkan negara lain?

    • Negara seperti Inggris dan Spanyol mengkategorikan pekerja platform sebagai "pekerja dengan fleksibilitas tinggi".

    • Kategori ini memungkinkan fleksibilitas tetap ada sambil memberi hak dasar seperti upah minimum, cuti berbayar, dan perlindungan sosial.

  7. Apa rekomendasi untuk mengatasi dilema ini di Indonesia?

    • Dibutuhkan redefinisi hubungan kerja melalui regulasi baru yang spesifik untuk gig economy.

    • Regulasi harus memastikan transparansi algoritma, menetapkan batas minimum penghasilan, dan mewajibkan jaminan sosial tanpa menghilangkan fleksibilitas.